Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian
Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kepegawaian, peningkatan integritas dan kepribadian serta kesejahteraan pegawai.
Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kepegawaian, peningkatan integritas dan kepribadian serta kesejahteraan pegawai.
Urusan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak mempunyai tugas melakukan urusan keuangan dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Urusan Perlengkapan mempunyai tugas melakukan urusan perlengkapan dan kerumahtanggaan sedangkan Urusan Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi dan Perpustakaanmempunyai tugas melakukan urusan pengelolaan data statistik kriminal, penerapan dan pengembangan teknologi informasi, perpustakaan, dokumentasi hukum
Subbagian Pembinaan mempunyai tugas melakukan perencanaan program kerja dan anggaran, pengelolaan ketatausahaan kepegawaian, kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan, organisasi dan tatalaksana, pengelolaan teknis atas barang milik negara, pengelolaan data dan statistik kriminal, pelaksanaan evaluasi dan penguatan program reformasi birokrasi serta pemberian dukungan pelayanan teknisdan administrasi bagi seluruh satuan kerja diLingkungan Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas.
“Sebagai Plt. Kepala Sub Bagian Pembinaan, dengan Pangkat IIIb”
Siwung“Sebagai Kepala Urusan Perlengkapan dan Data Statistik Kriminologi, dengan Pangkat/Gol Muda Wira/IIIb”
“bertugas Sebagai Bendahara Penerimaan dan Pengelolaan Aset Negara di Kejaksaan Negeri Lamandau”
System Admin"Sebagai Sekretariat II"
Dina